BaliLingkunganPariwisataPemerintahanPolitik

DPRD Bali Temukan Kejangalan Izin di Tepi Tebing Tabanan

TABANAN, iBaliNews.Com – Tim Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang,Aset dan Pemerintahan (TRAP) DPRD Provinsi Bali turun langsung ke kawasan wisata Nuanu untuk menelusuri dugaan penyimpangan tata ruang, aset, dan perizinan yang dinilai berpotensi mengancam keselamatan lingkungan di area tebing.

Kawasan yang tengah naik daun karena konsepnya yang futuristik ini, rupanya berada di wilayah yang tergolong zona rawan bencana. Karena itu, pengawasan ketat terhadap izin dan pembangunan menjadi perhatian utama.

Ketua Pansus Tata Ruang, Aset dan Pemerintahan (TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan pihaknya bukan anti-investasi, namun tegas menolak segala bentuk pembangunan yang menabrak aturan tata ruang.

Baca Juga:  Rahina Tumpek Landep, Klungkung Pamerkan 137 Keris Pusaka

“Kita mendukung investasi, tapi jangan sampai mengabaikan aturan. Apalagi ini di area tebing yang termasuk wilayah mitigasi bencana. Semua sudah diatur jelas dalam RTRW Provinsi Bali,” ujarnya di Tabanan, Jumat (17/10/2025).

Dari hasil tinjauan di lokasi, Pansus menemukan hal janggal. Pemasangan garis pembatas atau Pol PP Line di area tebing ternyata dilakukan oleh pihak manajemen Nuanu sendiri, bukan oleh Satpol PP Tabanan maupun Satpol PP Provinsi Bali yang seharusnya menegakkan Perda.

Baca Juga:  Nuanu Memperkenalkan Halte Bus Hasil Cetak 3D Pertama di Bali: Sebuah Prototipe untuk Kawasan Kreatif

Temuan ini, kata Supartha, menandakan lemahnya koordinasi antara pengelola kawasan dengan aparat penegak perda.

“Seharusnya yang memasang itu Satpol PP, bukan pihak manajemen. Ini jadi catatan penting bagi kami,” tegasnya.

Sementara itu, Gede Wahyu Arianto, Senior Legal Nuanu, menyatakan pihaknya bersikap terbuka terhadap masukan DPRD Bali dan siap memperbaiki segala kekurangan izin yang ditemukan.

“Kami menyambut baik langkah DPRD Bali. Ada beberapa hal yang akan kami koreksi dan sesuaikan. Kami berkomitmen mengikuti aturan dan terus berkoordinasi dengan tim Pansus,” ujarnya.

Baca Juga:  Stabillkan Pasokan Harga, Pemkab Klungkung Adakan Operasi Pasar Murah

Sebagai langkah awal, manajemen Nuanu telah memasang tanda larangan aktivitas di sekitar tebing – area yang dinilai rentan terhadap risiko longsor dan erosi.

Langkah pengawasan DPRD Bali ini bukan sekadar penertiban administratif, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh pengelola kawasan wisata di Bali agar tidak bermain-main dengan aturan tata ruang.

Bali memang terbuka untuk investasi, namun bukan dengan mengorbankan keselamatan lingkungan dan masa depan ruang hidup pulau ini.

Editor : Delan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *