DPRD Badung Gelar Rapat Mediasi Soal Keluhan Penyanding Antara KutaBex Hotel dengan PT. BITC

BADUNG, iBaliNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar rapat mediasi terkait keluhan penyanding terhadap pembangunan hotel di kawasan Kuta, antara Hotel KutaBex dengan PT. Bali International Trade Centre (BITC) di Kantor DPRD Komplek Puspem Badung, Selasa 17/06/2025.
Rapat mediasi dipimpin langsung ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan dihadiri oleh jajaran anggota yakni I Gusti Lanang Umbara, I Made Sada, I Wayan Puspa Negara dan I Made Rai Wirata.
Anom Gumanti Usai Rapat menyampaikan bahwa dilihat dari sisi regulasi, PT. BITC sudah memenuhi syarat perizinan, dan tersisa hanya dua yang belum yaitu terbit SLF dan Izin Operasional ketika bangunan sudah selesai 100 persen.
Ia juga meminta kepada kedua belah pihak untuk masing-masing menurunkan egonya, demi pariwisata agar kondusif.
“Kalau ga ada niat baik dari masing-masing pihak untuk menyelesaikan masalah ini ya sama-sama rugi jadinya. Ruginya kenapa, yang satu membangun menghalangi view, dan yang satu artinya proses pembangunan ini belum apa-apa sudah ada keluhan, kerja malam salah gitu. Inilah yang saya minta untuk diselesaikan.” tegas Anom Gumanti.
Anom Gumanti juga minta kepada Camat Kuta untuk memfasilitasi pembuatan perjanjian penyelesaian permasalahan tersebut dengan menghadirkan kedua belah pihak dan disaksikan oleh Bendesa dan Lurah Kuta.
Sementara itu Direktur PT BITC Wayan Sugita menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Badung, khususnya Ketua Dewan Bapak I Gusti Anom Gumanti yang telah memfasilitasi mediasi dan memberikan perhatian terhadap pembangunan hotel yang tidak hanya untuk bisnis tetapi juga sebagai fasilitas pendukung kampus yang memiliki lahan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa proses sosialisasi dengan lingkungan dan penyanding telah dilakukan, dan dilanjutkan dengan mediasi di Kantor Kejaksaan Provinsi Bali. Hasil kesepakatan mediasi adalah atap gedung yang akan dibangun oleh PT Bali International Trade Centre/BITC akan dibuat dicoak bagian atap belakang dan lebih tipis untuk mengurangi dampak visual terhadap pemandangan dari kolam renang Hotel Kuta Beach Heritage.
Sebelumnya, PT BITC menyebutkan bahwa penyanding menginginkan atap bangunan dibuat flat atau tanpa atap . Mengenai jam kerja yang dikeluhkan, PT BITC menyatakan bahwa mereka telah menyepakati dengan penyanding untuk melakukan kegiatan pembangunan dari jam 8 pagi hingga jam 6 sore, kecuali untuk proses pengecoran yang memerlukan pemberitahuan kepada penyanding dan pihak lingkungan (Camat, Lurah, Polsek Kuta, dan Bendesa Adat). Kerja sama ini berjalan baik, dengan bantuan tenaga Linmas dari Bendesa Adat untuk mengatur lalu lintas.
Sebagai penutup, Wayan Sugita menegaskan komitmen PT BITC untuk mematuhi semua aturan pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah, dalam membangun pariwisata yang berwawasan budaya.
“Jadi mereka menginginkan atap yang kami bangun itu di dak jadi flat begitu, jadi saya jelaskan kepada ketua DPRD bahwa di Bali itu adalah pariwisata budaya bernafas hindu, jadi bangunan itu seperti tubuh manusia, ada bagian tengah, bawah, atas. Atasnya adalah atap, atap itu ada menurnya, ada rudraksanya dan sebagainya. Itu adalah wisata hindu budaya kita dan harus kita lestarikan. Jadi investor itu tidak semena-mena datang punya uang dengan seenaknya mau melangar aturan itu dan saya sebagai orang Bali tidak setuju dengan hal itu” Pungkas Sugita. LAN