BaliPemerintahanPolitik

DPRD Badung Bersama Bupati Sepakati 4 Ranperda Menjadi Perda

MANGUPURA, iBaliNews.Com – DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna kesembilan dengan Agenda Pengambilan Keputusan, Penandatanganan Berita Acara/Nota Kesepakatan dan Sambutan Bupati Badung terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),  pada senin 24/11/2025 di Gedung DPRD Badung.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi wakil ketua berserta sejumlah anggota, dan dihadiri Bupati I Wayan Adi Arnawa.

Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyebutkan keempat Raperda yang disepakati tersebut meliputi Raperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang Pemberian Insentif Dan/Atau Kemudahan Penanaman Modal, Raperda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual dan Raperda tentang Pelindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies.

“Rapat Paripurna hari pengambilan keputusan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dari empat Ranperda tersebut, ada satu dokumen daerah yaitu APBD tahun 2026” Jelas Anom Gumanti usai rapat paripurna.   

Baca Juga:  Fraksi DPRD Badung Sepakati Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Ia lanjut menjelaskan bahwa dari empat ranperda tersebut, dua ranperda merupakan inisiatif Dewan.“Dari empat raperda ini, dua diantaranya merupakan Ranperda inisiatif DPRD Badung, yaknin Ranperda tentang fasilitasi Haki dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan penular rabies,” jelasnya lagi.

Anom Gumanti juga menyampaikan terkait APBD 2026 yang sebisa mungkin harus realistis. “meski ada koreksi dari Bupati Badung dan jajaran serta  disampaikan melalui Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi, bahwa sebisa mungkin APBD 2026 ini realistis” ujar pria asal Kuta ini.

Baca Juga:  Izin Belum Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Aktivitas Paralayang di Kutuh

Ia pun mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Bupati, sehingga APBD 2026 dapat ditetapkan. “Kami apresiasi atas langkah langkah yang telah dilakukan Bupati bersama jajarannya, sehingga APBD tahun 2026 bisa ditetapkan sebesar RP 12,1 triliun lebih,” tegasnya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa ada perubahan yang mendasar dari rancangan awal APBD 2026 yang sebelumnya 13 triliun dan menjadi 12,1 triliun.

“Secara prinsip memang Rancangan APBD Badung 2026 yang disepakati sebesar 12,1 Triliun lebih. Artinya dari Rancangan di awal ada suatu perubahan yang cukup mendasar, yaitu dari Rp 13 Trillun menjadi Rp 12,1 Triliun, yang ternyata  didongkrak oleh skema penerimaan pembiyaan dari pinjaman senilai 1,5 triliun lebih” ungkap Adi Arnawa.

Baca Juga:  DPRD Badung Sidak Grahadi Entertaiment KTV, Temukan Sejumlah Pelanggaran dan Dorong Migrasi Perizinan Sesuai Peraturan Yang Baru

Bupati Adi Arnawa merinci bahwa struktur APBD yang telah disepakati bersama DPRD Badung, dengan pendapatan  Rp 10,3 Triliun lebih terdiri dari APBD sekitar Rp 9,5 Triliun dan ditambah dana transfer sekitar Rp 802 miliar lebih. 

“Kelihatan bahwa sebenarnya dari kemampuan kita di Badung ini adalah sekitar  Rp 11 Triliun koma sekian Miliar, itu karena ada penambahan 1,5 Triliun dari pinjaman. Nah dengan kesepakatan tadi, kita akan cepat bergerak di 2026. Dari sekarang, kita sudah mempersiapkan, terutama terkait pembangunan infrastruktur yang diharapkan mampu mendongkrak roda pertumbuhan ekonomi yang ada di Badung,” pungkasnya.

Editor : Landep

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *