LingkunganPariwisata

Cegah Pungli Parkir, Dishub Badung Bina Pengelola dan Juru Parkir Kawasan  Kuta dan Legian

BADUNG, iBaliNews.Com – Kuta dan Legian tidak pernah sepi dari mondar mandir kendaraan baik roda dua maupun roda empat, apalagi disaat liburan panjang seperti natal dan tahun baru.

Ramainya kedatangan wisatawan domestik maupun mancanegara, berdampak pada kenyamanan dan ketertiban khususnya terkait parkir. 

Dalam rangka mengatasipasi permasalahan ketertiban dan kenyamanan lalu lintas,  Dinas Perhubungan Kabupaten Badung melalui Analis Kebijakan Kordinator Perparkiran Roy Emerson Hidiya mengadakan pembinaan ke pengelola dan juru parkir yang bertugas di wilayah kecamatan Kuta dengan titik lokasi sepanjang pantai Kuta dan Legian Kecamatan Kuta Kabupaten Badung, pada senin 29/12/2025.

Baca Juga:  DPRD Badung Sidak Bali Padel Academy, Temukan pelanggaran Belum Kantongi Perizinan Dasar

 Roy yang didampingi tim dari Satpol PP, Dinas PUPR, LPM, Linmas Kelurahan Kuta dan Legian mengatakan sesuai dengan amanat Undang Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 yang mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Bupati Badung Nomor 54 Tahun 2014 yang mengatur tentang penetapan tempat parkir ditepi jalan umum dan tempat khusus parkir.

Baca Juga:  Ketua DPRD Badung Resmikan Wantilan Tempekan Kuta Permai, Dorong Kerukunan Antar Warga

Petugas parkir dilarang melakukan pungli, pungutan retribusi parkir harus sesuai dengan ketentuan terutama tarif parkir tidak boleh menekan pengguna jalan dan pengguna parkir, serta wajib menjaga kenyamanan dan ketertiban lokasi parkir dan yang terpenting trotoar bukan tempat parkir.

Baca Juga:  Pemkab Badung Siap Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

“Pembinaan perparkiran dilakukan oleh Dishub sementara jika ada pelanggaran hukum atau pidana maka Dishub akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menyelesaikan pelanggaran pidananya”.  ujar Roy.

Editor : Delan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *