BaliPemerintahan

Bupati Satria Buka Rakor Tindak Lanjut Survei SPI 2024 dan MCSP 2025

KLUNGKUNG, iBaliNews.Com – Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan Rapat Koordinasi terkait Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Klungkung Tahun 2024 dan Progres Monitoring, Controlling, Survaillance For Prevention (MCSP) Tahun 2025, Kamis (30/10). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh tim SPI dan MCSP KPK RI yang dipimpin oleh Kasatgas Korsup  Wilayah V.2 KPK RI, Nurul Ichsan Al Huda.

SPI dan MCSP adalah bagian dari upaya strategis KPK dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. SPI bertujuan untuk mengukur ingkat integritas di lingkungan pemerintahan. Sementara MCSP menjadi alat pemantau dan pengendali guna mencegah praktik korupsi.

Baca Juga:  Bupati Klungkung Sambut Kunjungan Kerja Kapolda Bali

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK, tetapi tanggung jawab kita bersama. Integritas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi utama dalam melayani masyarakat. Saya berharap, melalui kegiatan ini, kita dapat membangun sistem yang lebih kuat, mencegah kebocoran anggaran, dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.” Ujar Bupati Satria. 

Lebih lanjut Bupati asal Dusun Sental Kangin Nusa Penida ini mengingatkan, dalam upaya meningkatkan nilai SPI tahun 2026 seluruh OPD wajib memahami dan menindaklanjuti rekomendasi KPK. Seluruh OPD juga wajib meningkatkan transparasi pada proses pelayanan publik, perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan aset ; serta mendorong penuh penerapan MCSP disemua lini pemerintah. 

Baca Juga:  Bupati Klungkung Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Desa Batukandik Selenggarakan Upacara Ngaben Massal

Sedangkan hasil monev atas rencana aksi tindak lanjut survei penilaian integritas yang dilaksanakan oleh KPK RI pada tanggal 16 Oktober 2025, Klungkung hanya mencapai 67,18%.  Terdapat rencana aksi yang belum ditindaklanjuti oleh beberapa Perangkat Daerah. Untuk mencapai 100%, PIC SPI  Klungkung supaya berkoordinasi ke masing – masing OPD sehingga per tanggal 28 Oktober 2025 capaian rencana aksi SPI sudah mencapai 99,70%. 

Baca Juga:  Bupati Klungkung Dorong Pekerjaan Peningkatan Jalan Bunga Mekar - Pura Kalibun Dipercepat

Terdapat 0,30% yang belum terpenuhi  yang disebabkan rencana aksi pada dimensi pengelolaan SDM terkait Ranperbup Sistem Merit masih dalam pengajuan untuk diharmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum Bali.

Sedangkan untuk capaian MCSP Kabupaten Klungkung per 30 Oktober 2025, mencapai 64,6%. Capaian ini menunjukan MCSP Klungkung berada di atas nilai rata – rata nasional 3.8% namun berada di bawah nilai rata-rata provinsi 72%. “Atas capaian tersebut saya dorong perangkat daerah yang membidangi area- area tersebut untuk lebih bekerja keras lagi sehingga mampu meningkatkan capaian MCSP Tahun 2025,” pungkasnya.

Editor : Delan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *