Bali

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

NUSA PENIDA, iBaliNews.Com – Bupati Klungkung, I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir dalam Acara tersebut Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma dan undangan terkait lainnya. 

Baca Juga:  Semarak HUT RI Ke -80, Bakesbangpol dan KPU Badung Gelar Gowes dan Pembagian Bendera Merah Putih

Bupati Satria berikan apresiasi terhadap semangat kebersamaan dan gotong royong masyarakat gelagah-sembir dalam pelaksanaan karya agung ini bisa berjalan dengan lancar. Bupati asal Nusa Penida juga mengajak masyarakat untuk menguatkan semangat gotong royong untuk membangun dan menjaga taksu bali. 

Dalam kesempatan tersebut Bupati Satria bersama undangan lainnya menghaturkan sembah bakti dan dilanjutkan dengan penyerahan Hibah karya sebesar Rp.750 juta kepada ketua panitia Karya Agung ini. “Dumogi labda karya, sida sidaning don dan seluruh rangkaian upacara karya ini bisa dilalui serta berjalan lancar dengan semangat gotong royong seluruh pengempon pura,” ucap Bupati Satria.

Baca Juga:  Ibu Putri Koster Ajak PKK Jadi Teladan Pengelolaan Sampah di Desa

Ketua Panitia Karya I Ketut Sudi Rata Astawa menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dan kehadiran pemerintah daerah.Rata Astawa juga mengatakan Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi sudah dimulai dari Saniscara Paing Paing Kelau, 23 Agustus 2025, Soma Paing Ukir, 22 September 2025 upacara Tawur Balik Sumpah, Melaspas, Mendem Pesagingan, Anggara Kliwon Kulantir, 30 September 2025 upacara Puncak Karya dan Sukra Pon Kulantir, 3 Oktober 2025 Penyineban. *Del

Baca Juga:  Pemkab Klungkung Tandatangani Kerjasama Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *