Bali

Bupati Badung Dan DPRD Sepakati Dokumen Penganggaran Daerah Dan 2 Ranperda

BADUNG, iBaliNews.Com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Selasa (05/08/2025).

Baca Juga:  Nuanu Creative City dan Genius Group Resmi Memulai Pengembangan Genius City di Bali

Selain itu pengambilan keputusan, rapat kali ini juga beragendakan penandatanganan berita acara/nota kesepakatan.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Badung, Forkopimda, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, Direktur Perusahaan Daerah serta Tenaga Ahli Fraksi dan Tenaga Ahli DPRD Badung.

Baca Juga:  Bupati dan Wakil Bupati Badung Kunjungan Kerja Ke RS Unud

Bupati Badung Adi Arnawa saat ditemui seusai acara menyampaikan bahwa sidang ini merupakan sidang pengambilan keputusan terkait dengan kesepakatan antara Bupati Badung dengan DPRD Kabupaten Badung terhadap 2 Ranperda yang sudah dibahas.

Baca Juga:  Politeknik Pariwisata Bali Perkuat Peningkatan Kapasitas Masyarakat  Dalam Menggali Potensi Wisata di Desa Wisata Selanbawak

 “Secara prinsip seperti yang sudah pernah saya sampaikan pada sidang-sidang sebelumnya bahwa hari ini merupakan klimaksnya, seluruh Anggota DPRD Badung sudah menyepakati atas rancangan itu ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah dilakukan verifikasi dan evaluasi oleh Bapak Gubernur Bali,” ujarnya singkat. LAN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *