Politik

Pansus Ranperda Pemberdayaan Ormas DPRD Badung Gelar Serap Aspirasi 

MANGUPURA, iBaliNews.Com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menggelar serap aspirasi, Selasa (18/8). Kegiatan yang berlangsung di Gedung DPRD Badung tersebut menjadi salah satu tahapan untuk menyempurnakan Ranperda Pemberdayaan Ormas.

Rapat dipimpin Ketua Pansus, I Gusti Lanang Umbara dan turut diikuti anggota Pansus, yakni I Made Rai Wirata, I Made Ponda Wirawan, I Made Tommy Martana Putra, I Wayan Puspanegara, I Wayan Loka Astika, dan I Wayan Sugita Putra.

Dari eksekutif, rapat dihadiri Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Badung Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, Perbekel/Lurah se-Kabupaten Badung, serta perwakilan ormas.

Ketua Pansus, I Gusti Lanang Umbara mengungkapkan bahwa rapat penyerapan aspirasi tersebut merupakan tahapan yang kelima, yang didalamnya menyerap aspirasi dari seluruh komponen masyarakat.

Baca Juga:  Atasi Masalah Sampah, DPRD Badung Dorong Hadirkan TPS3R Di Tiap Desa

Politisi PDI Perjuangan tersebut membeberkan   pihak yang diundang dalam penyerapan aspirasi yakni tokoh-tokoh pimpinan terbawah di masing-masing desa, perbekel dan lurah hingga pejabat di tingkat kecamatan.

“Ini adalah bagian daripada tanggung jawab moral dan pertanggungjawaban publik. Karena aspirasi-aspirasi itu merupakan aspirasi dari tingkat akar rumput. Tentunya aspirasi itu berdasarkan pengalaman, berdasarkan apa yang sudah beliau-beliau itu alami, beliau-beliau ketahui yang terjadi di lapangan. Seperti pepatah mengatakan, pengalaman adalah guru yang utama. Nah, tentunya itu merupakan acuan dari kami untuk penyempurnaan daripada Rancangan Peraturan Perundang-undangan Perda di Kabupaten Badung ini.” Ujar Lanang Umbara ditemui usai rapat.

Lebih lanjut, Pria asal Pelaga tersebut menyampaikan sejumlah catatan yang nantinya akan menjadi referensi dalam penyempurnaan perda tersebut.

Baca Juga:  Ketua DPRD Badung Mendampingi Bupati Serahkan Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan Untuk Umat Buddha

Nantinya, ketika disuatu wilayah desa/kelurahan berdiri suatu organisasi kemasyarakatan, wajib hukumnya untuk melapor kepada pemerintah Desa/Kelurahan.

“​Nanti dari pemerintah desa, tujuannya tentunya mengontrol, mengevaluasi terkait keberadaan ormas-ormas tersebut. Dan dari informasi-informasi dari pemerintahan desa juga akan masuk ke kita sebagai bentuk kontrol nanti dan bentuk evaluasi kalau ada ormas-ormas mana yang bisa bermanfaat untuk kita, untuk masyarakat Kabupaten Badung, dan ormas-ormas mana yang justru menjadi ancaman bagi keamanan dan kenyamanan serta persatuan dan kesatuan, khususnya kita di Kabupaten Badung.” Tegasnya.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa mengatakan terdapat 129 ormas yang terlah terdata per agustus 2026.

Ia pun menyambut baik langkah dari Dewan yang menyelenggarakan penyerapan aspirasi guna menerima masukan dari berbagai pihak sehingga nantinya ranperda yang hadir inklusif.

Baca Juga:  DPRD Badung Tegaskan Tidak Ada Titip Menitip Siswa di Tahun Ajaran 2026/2027

“Jadi, acara pada hari ini sangat baik untuk mendengar suara-suara dari pengurus ormas, sehingga nanti Ranperda atau Perda yang lahir ini betul-betul inklusif. Menampung bisa antara keinginan ormas dan tugas kita di pemerintah selaku pembina” Ujar Mas Arimbawa.

Mas Arimbawa menyebut raperda pemberdayaan ormas sebagai instrumen untuk menertibkan keberadaan organisasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemberdayaan ini apa? Pemberdayaan ini adalah dari ormas yang tidak aktif menjadi aktif. Dari yang belum beradministrasi menjadi beradministrasi. Karena kegiatan positif dari suatu organisasi ini tidak hanya cukup itu, tetapi positif, baik, dan benar.” terang birokrat asal Blahkiuh Abiansemal tersebut.

Setelah tahapan penyerapan aspirasi, proses raperda tersebut dilanjutkand dengan pembahasan internal pansus dan ditargetkan rampung akhir tahun 2026. (ib1/Lan)

Editor : Adi Purnama

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *