Rapat Paripurna DPRD Badung, Bupati Sampaikan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025
MANGUPURA, iBaliNews.Com – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna masa persidangan ketiga tahun sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung tahun 2025, di ruang sidang Utama DPRD, Senin (06/07/2026).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua I, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II, I Made Wijaya dan Wakil Ketua III, I Made Sunarta.
Dari eksekutif Rapat dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Sekda Ida Bagus Surya Suamba dan sejumlah perangkat daerah di Lingkungan Pemkab Badung.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti ditemui usai rapat menyampaikan pelaksanaan agenda rapat paripurna kali ini merupakan amanat dari Undang – Undang ketika laporan keuangan daerah diaudit oleh BPK RI.
“Itu memang menjadi amanat undang-undang. Jadi, 6 bulan setelah APBD berjalan, diwajibkan Bupati itu untuk melaporkan pertanggungjawabannya dalam sidang dewan ini setelah diaudit oleh BPK RI. Nah, tadi kan sudah sangat jelas dipaparkan oleh Bapak Bupati, bahwa kami memiliki kewenangan sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Daerah 23 tahun 2014, bahwa fungsi pengawasan ini harus tetap kita jalankan di dewan”. Ujar Anom Gumanti.
Lebih lanjut, Politisi asal Kuta ini menegaskan bahwa sesuai pasal 320, DPRD wajib membahas pertanggungjawaban Bupati setelah laporan tersebut diterima oleh Dewan. Nantinya setelah dibahas akan terbit rekomendasi kepada Bupati yang nantinya akan dijadikan pedoman dalam penyusunan APBD tahun berikutnya.
“Nah, inilah tugas kami di dalam membahas ini adalah melakukan evaluasi. Apakah APBD tahun yang sudah berjalan kemarin itu, pertama adalah akuntabel; kedua, kepatuhan hukumnya seperti apa; yang ketiga, efisiensinya seperti apa. Yang paling penting adalah asas manfaatnya untuk masyarakat Badung, apakah itu sudah dilakukan oleh teman-teman eksekutif. Nah, jika tidak, nah inilah kami akan buat rekomendasi untuk mengevaluasi secara komprehensif apa yang sudah dilakukan di tahun 2025 kemarin.” Imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam laporannya menyampaikan Berdasarkan hasil audit, realisasi pendapatan daerah pada tahun 2025 mencapai Rp. 9,107 triliun atau 81,13 persen dari target sebesar Rp. 11,226 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp. 8,063 triliun atau 79,20 persen dari target, sedangkan pendapatan transfer mencapai Rp. 1,043 triliun atau 99,94 persen dari target.
“Nanti kita memasang target tetap berdasarkan potensi, tapi juga tidak pesimistis. Karena dibalik kita memasang target yang mungkin melebihi realisasi sekarang itu sebagai upaya kita memotivasi Bapenda semakin agresif melakukan pendataan potensi pajak di badung,” terang Adi Arnawa.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp. 8,301 triliun atau 64,56 persen dari pagu anggaran sebesar Rp. 12,857 triliun. Belanja meliputi belanja operasi Rp. 4,866 triliun, belanja modal Rp. 2,082 triliun, transfer belanja Rp. 1,341 triliun, dan belanja tidak terduga Rp. 10,73 miliar.
Dengan capaian tersebut, APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp. 806,53 miliar, berbalik dari target awal yang direncanakan mengalami defisit sebesar Rp 1,63 triliun. Selain itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp. 1,192 triliun. (iB1)
Editor : Landep





