Sosial

Bupati Klungkung Teken Kerja Sama dengan Kejari, Perkuat Perlindungan Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar

KLUNGKUNG, iBaliNews.Com – Bupati Klungkung I Made Satria bersama para Bupati/Wali Kota se-Bali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung tentang pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar. Penandatanganan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (24/2).

Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi anak terlantar, khususnya di Kabupaten Klungkung, agar dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan secara optimal. Selain itu, kesepakatan ini juga memfasilitasi pengurusan administrasi kependudukan serta penetapan status hukum anak melalui permohonan perwalian di pengadilan, baik di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  TP PKK Badung Siap Berkontribusi Di Puncak HKG PKK Ke-54 Tingkat Provinsi Bali

Melalui sinergi ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berkomitmen mempercepat proses administrasi serta memastikan setiap anak terlantar memperoleh hak-hak sipilnya secara menyeluruh, termasuk dokumen kependudukan yang sah sebagai dasar pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

Baca Juga:  Pemkab Klungkung Tandatangani Kerjasama Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini turut disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Gubernur Bali, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.

Baca Juga:  Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

Editor : Adi Purnama

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *