EkonomiOpiniPendidikanPolitik

Transparansi Keuangan Negara, Pengaruh Politik, Kesehatan Keuangan Daerah, dan Dampaknya Pada Kesejahteraan Masyarakat

Oleh : Dr. I Made Darsana, SE.,MM

Dosen Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional

Keuangan negara dapat diibaratkan sebagai dompet besar milik bersama. Sumbernya berasal dari pajak yang dibayarkan, pendapatan negara lainnya, serta dana yang dipercayakan kepada pemerintah daerah. Pengelolaan dompet ini, tingkat transparansi informasinya, dan sejauh mana masyarakat dapat ikut mengawasi, memiliki dampak signifikan pada kehidupan sehari-hari, mulai dari kualitas infrastruktur jalan, ketersediaan fasilitas kesehatan, hingga biaya pendidikan. Artikel ini akan membahas bagaimana transparansi keuangan, khususnya kas daerah yang disimpan di Bank Pembangunan Daerah (BPD), erat kaitannya dengan keputusan politik Kepala Daerah, kesehatan keuangan daerah yang tercermin dari rasio akuntansi, dan pada akhirnya, kesejahteraan masyarakat.

Pesan Kunci Menteri Keuangan RI

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menjabat sejak 8 September 2025, secara konsisten menekankan pentingnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan efektif (CNBC Indonesia, 2025; Tribun Jabar, 2025). Beliau berfokus pada efisiensi belanja pemerintah, dengan meninjau ulang anggaran kementerian yang tidak optimal agar program prioritas benar-benar sesuai kebutuhan (Prohaba, 2025). Terkait kas daerah, Purbaya memiliki rencana untuk mempercepat transfer dana ke pemerintah daerah (Pemda) agar uang tidak menumpuk terlalu lama di bank (CNBC Indonesia, 2025). Komitmen ini bertujuan untuk memastikan dana segera berputar dan digunakan untuk kepentingan masyarakat. Selain itu, Purbaya juga berkomitmen menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali, tidak melebihi 3% dari total produk ekonomi nasional (PDB), demi stabilitas keuangan negara (CNBC Indonesia, 2025).

Peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam Pengelolaan Dana Pemda

Pemerintah pusat memiliki kebijakan untuk menempatkan sebagian dana kas negara di BPD. Tujuannya adalah menjaga stabilitas keuangan daerah, memperluas akses pembiayaan, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal (Kompas.id, 2025). Dana yang ditempatkan, sering disebut Saldo Anggaran Lebih (SAL), diharapkan dapat meningkatkan kemampuan BPD untuk menyalurkan kredit kepada usaha-usaha di daerah, mendukung pemulihan ekonomi nasional (Kompas.id, 2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mendukung kebijakan ini sebagai langkah positif, mengingatkan BPD untuk ekspansi kredit (Kumparan, 2025).

Respons dari BPD sangat antusias. Bank Kalbar, misalnya, menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk keadilan bagi bank daerah dan berpotensi menurunkan biaya pinjaman, sehingga dapat bersaing lebih baik (Kontan.co.id, 2025). Setelah penempatan dana di Bank Jatim dan Bank DKI, banyak BPD lain juga menunjukkan minat untuk mendapatkan dana serupa (Kontan.co.id, 2025). Namun, pemerintah menegaskan bahwa dana yang ditempatkan harus diserap dan digunakan secara optimal. Menteri Keuangan Purbaya bahkan tidak segan mengancam akan mengalihkan dana jika tidak digunakan secara efektif (DetikNews, 2025; Disway Riau, 2025). Ini berarti penempatan dana bukan sekadar titipan, melainkan harus benar-benar bermanfaat bagi ekonomi daerah. Peningkatan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) juga akan memberikan ‘ruang napas’ lebih longgar bagi BPD, membantu likuiditas mereka (CNBC Indonesia, 2025).

Baca Juga:  Peringati Puputan Margarana ke-79, Gubernur Koster Ajak Generasi Muda Aktif Isi Kemerdekaan

Melihat “Kesehatan” Keuangan Daerah Melalui Angka (Rasio Keuangan Akuntansi)

Seperti halnya kondisi kesehatan tubuh yang dapat dilihat dari tekanan darah atau gula darah, kesehatan keuangan daerah juga dapat dilihat dari angka-angka akuntansi, yang disebut rasio keuangan. Beberapa rasio penting meliputi:

  • Rasio Efektivitas

Mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semakin tinggi rasionya, semakin efektif kinerja mereka dalam mengumpulkan pendapatan sendiri (Astuti & Mispiyanti, 2019).

  • Rasio Efisiensi

Mengukur seberapa hemat pemerintah daerah dalam menghasilkan pendapatan. Rasio di bawah 100% menunjukkan efisiensi, dan semakin kecil angkanya, semakin baik (Astuti & Mispiyanti, 2019).

  • Rasio Kemandirian Keuangan Daerah (Otonomi Fiskal)

Menggambarkan seberapa mandiri suatu daerah dalam membiayai operasinya dari PAD, tanpa terlalu banyak bergantung pada bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi (Puspasari & Yulia, 2018; BPK, 2019).

Penempatan kas daerah di BPD berdampak besar pada rasio-rasio ini. Dana yang masuk ke BPD dapat meningkatkan likuiditas bank, yang kemudian dapat disalurkan sebagai kredit untuk menggerakkan ekonomi lokal. Ini secara tidak langsung dapat meningkatkan PAD daerah karena kegiatan ekonomi yang lebih hidup. Optimalisasi pengelolaan kas daerah penting untuk menjaga keuangan pemerintah daerah tetap stabil (KLC2 Kemenkeu, 2025). Contohnya, Kabupaten Tangerang dikenal memiliki kemandirian fiskal yang baik, dan mereka rutin mempublikasikan laporan kinerja keuangannya sebagai bentuk transparansi (Bapenda Tangerang, 2023; DDTCNews, 2025; Setwan Tangerang, 2023).

Hubungan Transparansi dan Dana Masyarakat

Transparansi pengelolaan kas daerah ibarat jendela besar yang memungkinkan masyarakat melihat ke mana saja uang pajak dan pendapatan daerah dialokasikan. Jika pemerintah daerah transparan dalam mengelola uangnya, masyarakat dapat ikut mengawasi apakah dana tersebut benar-benar sampai ke program-program penting yang menyentuh masyarakat, seperti pendidikan atau kesehatan. Ketika anggaran dibuka lebar-lebar, masyarakat dapat memberikan masukan dan mengkritisi jika ada yang tidak sesuai. Ini akan mendorong pemerintah daerah untuk lebih akuntabel, yaitu dapat mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang dikeluarkan ( KLC2 Kemenkeu, 2025). Pendidikan dan kesehatan adalah dua sektor dasar yang sangat penting untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup, sehingga alokasi dana untuk kedua sektor ini harus efektif dan transparan (DJPb Kemenkeu, 2025; Ombudsman, DJPb Kemenkeu, 2025).

Pengaruh “Campur Tangan” Politik Kepala Daerah

Keputusan gubernur dalam menempatkan kas daerah di BPD bisa jadi memiliki dimensi politik. Tidak jarang, gubernur ingin memperkuat BPD di wilayahnya sebagai simbol kemandirian ekonomi daerah. Ini sah-sah saja, asalkan keputusannya murni demi kepentingan efisiensi dan kesejahteraan rakyat. Namun, masalah muncul ketika keputusan penempatan dana ini lebih didasari kepentingan politik pribadi atau kelompok, bukan efisiensi atau manfaat maksimal bagi daerah. Misalnya, ada kritik tentang dana pemerintah daerah yang mengendap di bank dalam jumlah besar, menunjukkan kinerja fiskal yang kurang sehat (KPPOD, 2025; Kompas.id, 2025). Jika dana justru mengendap tanpa diserap optimal, ini dapat menghambat pembangunan dan layanan publik. Pemerintah pusat sendiri mendorong daerah untuk mengalihkan dananya dari bank yang lambat menyalurkan, agar dana cepat berputar (DetikNews, 2025). Ini menunjukkan bahwa intervensi politik yang tidak tepat dapat mengorbankan kepentingan rakyat banyak.

Baca Juga:  Gen Z Sebagai Penggerak Utama Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

Angka Keuangan Daerah dan Kualitas Hidup Masyarakat

Terdapat hubungan kuat antara “kesehatan” keuangan daerah (yang tercermin dari rasio-rasio di atas) dengan kualitas hidup masyarakat. Daerah yang sehat keuangannya cenderung memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang lebih tinggi dan angka kemiskinan yang lebih rendah. IPM adalah ukuran gabungan dari harapan hidup, tingkat pendidikan, dan standar hidup layak. Ketika pengelolaan keuangan daerah efisien dan efektif, pemerintah memiliki lebih banyak dana untuk diinvestasikan ke sektor-sektor penting seperti pendidikan dan kesehatan. Ini berdampak langsung pada peningkatan IPM. Penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan pendapatan berbanding lurus dengan penurunan kemiskinan dan peningkatan IPM (Said & Setiadi, 2022; IT Science, 2023). Singkatnya, pengelolaan keuangan daerah yang baik berarti daerah memiliki cukup uang untuk membangun sekolah yang layak, menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai, dan menciptakan lapangan kerja. Semua ini adalah kunci untuk mengurangi kemiskinan dan membuat hidup masyarakat lebih baik (EBBANK, 2017; Pardede, 2024).

Jadi dapat disimpulkan bahwa, transparansi keuangan negara, terutama dalam pengelolaan kas daerah dan perannya di BPD, adalah kunci utama untuk memastikan dana rakyat benar-benar kembali kepada rakyat. Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya efisiensi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana ini. Ketika pemerintah daerah transparan, masyarakat dapat ikut mengawasi, memastikan bahwa dana tidak menumpuk di bank tanpa manfaat, atau disalahgunakan karena kepentingan politik. Rasio-rasio keuangan menjadi alat ukur penting untuk menilai kesehatan fiskal daerah, yang pada akhirnya akan tercermin pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, penurunan angka kemiskinan, dan ketersediaan layanan publik yang berkualitas. Singkatnya, transparansi adalah jembatan yang menghubungkan kebijakan fiskal dengan kesejahteraan nyata di masyarakat. Mari kita terus mendorong pemerintah untuk lebih terbuka, agar setiap rupiah dana negara dapat dirasakan manfaatnya oleh kita semua.

Referensi

  • Astuti, S., & Mispiyanti, M. (2019). Pengaruh Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Pengangguran, Kemiskinan, dan Indeks Pembangunan Manusia Dengan Studi Kasus Kabupaten Yang Ada di Provinsi Jawa Tengah. In Prosiding Seminar Nasional Fakultas Ekonomi Untidar 2019.
  • Bapenda Tangerang. (2023). Laporan Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Tangerangbapenda.tangerangkab.go.id
  • Badan Pemeriksa Keuangan. (2019). Laporan Hasil Reviu atas Kemandirian Fiskalbpk.go.id
  • CNBC Indonesia. (2025, September 18). Dana Transfer ke Daerah Ditambah Jadi Rp693 T, Ini Alasan Purbaya!cnbcindonesia.com
  • DDTCNews. (2025, Januari 18). Kemenkeu Sudah Suntik Dana Transfer Rp400,6 Triliun ke Daerahnews.ddtc.co.id
  • DetikNews. (2025, Oktober 16). Syarat dari Purbaya ke Kepala Daerah Sebelum Tambah Dana TKDnews.detik.com
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (DJPb Kemenkeu). (2025, Maret 5). APBN 2025: Anggaran Cerdas untuk Percepatan Indonesia Majudjpb.kemenkeu.go.id
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (KLC2 Kemenkeu). (2025, Maret 5). Peran Masyarakat Dalam Pengawasan Dana Desaklc2.kemenkeu.go.id
  • Disway Riau. (2025, Oktober 16). Purbaya Yudhi Sadewa Janji Evaluasi dan Tambah Dana Transfer ke Daerah Jika Penyerapan Anggaran Baikriau.disway.id
  • EBBANK. (2017, Juni). Analisis Rasio Keuangan untuk Penilaian Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2010-2014. EBBANK8(1), 33-48. ebbank.stiebbank.ac.id
  • IT Science. (2023). Analisis Realisasi Pendapatan Asli Daerah dengan Efisiensi Belanja Daerah Serta Dampaknya Terhadap Indeks Pembangunan Manusia di Kabupaten Luwu Timur. Jurnal Akuntansi Pemasaran4(2), 108-124. jurnal.itscience.org
  • Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). (2025, Agustus 13). Belanja Daerah Jadi Sasaran Efisiensi: Otonomi, Pajak …kppod.org
  • Kompas.id. (2025, September 27). Pemerintah Mobilisasi Dana ke Daerah di Tengah Pemangkasan TKDkompas.id
  • Kompas.id. (2025, Oktober 10). Dedi Mulyadi Minta Menkeu Umumkan Daerah Mana yang Simpan APBD dalam Bentuk Depositokompas.id
  • Kontan.co.id. (2025, Agustus 27). Dana SAL Mengalir ke Bank Daerah: Strategi Likuiditas atau Beban Baru?nasional.kontan.co.id
  • Kumparan. (2025, Oktober 9). BPD Mau Dapat Dana dari Pemerintah, OJK Ingatkan Ekspansi Kreditkumparan.com
  • Media Indonesia. (2025, Oktober 26). Cegah Dana Mengendap, Purbaya Godok Sistem Percepatan Transfer ke Daerahmediaindonesia.com
  • Ombudsman Republik Indonesia. (t.t.). Meningkatkan Pengawasan Dana Desa Melalui Kolaborasiombudsman.go.id
  • Pardede, L. P. N. (2024). Analisis Rasio Efektivitas PAD, dan Rasio Efisiensi PAD Serta Rasio Kemandirian Keuangan Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Karo. Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen1(2), 1-15. ejurnal.kampusakademik.co.id
  • Prohaba. (2025, Oktober 26). Menkeu Purbaya Tetap Potong Dana Transfer ke Daerah Meski Diprotes Puluhan Gubernurprohaba.tribunnews.com
  • Puspasari, N., & Yulia, L. (2018). Analisis Rasio Kemandirian Keuangan Daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia15(1), 78-90.
  • Said, A., & Setiadi, W. (2022). Hubungan Antara Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan, Kemiskinan, dan IPM. Jurnal Ekonomi Pembangunan10(2), 145-160.
  • Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang. (2023). Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerangsetwan.tangerangkab.go.id
  • Tribun Jabar. (2025, Oktober 17). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Diperingati Soal Komunikasi dan Keterbukaan: Jangan Kebablasan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *