BaliLingkunganPariwisataPemerintahan

Diduga Vila Caplok Badan Sungai, DPRD Badung Tegaskan Pembongkaran Bangunan

BADUNG, iBaliNews.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung melalui Komisi I dan II melaksanakan Kunjungan Kerja Lapangan ke Vila Trinity Bali yang berada di kawasan Canggu, Kuta Utara Badung, pada selasa (07/09/2025).

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap adanya laporan dari warga terkait pencaplokan badan sungai yang dilakukan oleh pihak villa.

Kunjungan rombongan dewan dipimpin oleh Wakil Ketua  Komisi I, I Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II I Made Sada serta didampingi  Anggota yakni, I Made Rai Wirata, I Wayan Edy Sanjaya, Putu Dendy Astra Wijaya, I Wayan Sugita Putra dan I Wayan Puspa Negara.

Baca Juga:  DPRD Badung Sidak Bali Padel Academy, Temukan pelanggaran Belum Kantongi Perizinan Dasar

Lanang Umbara usai sidak membenarkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak villa.

Lanang membeberkan pelanggaran nya meliputi pelanggaran perizinan dan pembangunan diluar SHM dengan mencaplok badan sungai.

“Jadi sudah ditindaklanjuti oleh Satpol PP kita di Kabupaten Badung terkait adanya pembangunan keluar dari SHM sehingga mereka melakukan pencaplokan ke badan sungai kita yang ada disini” ungkap Lanang Umbara usai pertemuan dengan pihak manajemen villa.

Baca Juga:  Sempurnakan Ranperda HAKI, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Pelaku Seni dan UMKM

Ia lanjut menegaskan terkait pencaplokan tersebut harus dilakukan pembongkaran dan mengembalikan fungsi dan keadaan sungai seperti sebelumnya. 

“Setelah hari ini ada peringatan 1,2 dan 3 sambil menunggu itikad baik dari mereka. Seperti yang sudah saya sampaikan tadi kepada kuasa hukum daripada owner, sambil kita melaksanakan SOP, kita juga imbau mereka untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Kalau tidak (dibongkar), kita dari pemerintah kabupaten Badung dan DPRD akan mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan tindakan tegas, untuk melakukan pembongkaran dan membekukan sementara izin-izin yang mereka miliki (NIB).” Tegasnya.

Baca Juga:  Koster Luncurkan Domain bali.id Sebagai Tonggak Baru Identitas Digital Bali

Politisi Asal Pelaga ini menambahkan langkah tegas dalam penegakan Perda tersebut sangat penting diambil DPRD, mengingat saat ini  pemerintah sedang fokus dan gencar melakukan perbaikan untuk mencegah terjadinya bencana banjir, termasuk penataan terhadap sungai di wilayah Kabupaten Badung. *Del

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *