Nasional
Tampang Tujuh Anggota Polri Yang Melindas Driver Ojol
JAKARTA, iBaliNews.Com – Divisi Propam Mabes Polri melalui siaran langsung di akun instagram @divisipropampolri menayangkan proses pemeriksaan kode etik tujuh anggota Polri yang melindas driver ojek online bernama Affan Kurniawan.
Terlihat tujuh anggota polisi itu mengenakan pakaian berwarna hijau bertuliskan ‘Titipan Patsus Divpropam Polri’. Dalam tayangan tampak mereka tengah diinterogasi di sebuah ruangan bertuliskan Biro Paminal Divpropam Polri.
Sebelumnya polri mengungkap identitas ketujuh polisi yang berada di dalam mobil rantis tersebut. Mereka adalah Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G. Lan





