Nasional

Tampang Tujuh Anggota Polri Yang Melindas Driver Ojol

JAKARTA, iBaliNews.Com – Divisi Propam Mabes Polri melalui siaran  langsung di akun instagram @divisipropampolri menayangkan proses pemeriksaan kode etik tujuh anggota Polri yang melindas driver ojek online bernama Affan Kurniawan.

Baca Juga:  Bhakti Penganyar di Pura Mandhara Giri Semeru Agung, Pemkab Badung Haturkan Punia Rp 100 Juta

Terlihat tujuh anggota polisi itu mengenakan pakaian berwarna hijau bertuliskan ‘Titipan Patsus Divpropam Polri’. Dalam tayangan tampak mereka  tengah diinterogasi di sebuah ruangan bertuliskan Biro Paminal Divpropam Polri.

Sebelumnya polri mengungkap identitas ketujuh polisi yang berada di dalam mobil rantis tersebut. Mereka adalah  Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka G. Lan

Baca Juga:  Ketua Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, Raih Juara III Nasional Implementasi 6 SPM di Rakornas 2025

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *